Pedoman HUT ke-75 Kemerdekaan RI: Upacara Ditiadakan

“Sehubungan dalam situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2020 di Kapanewon/Kelurahan/Kalurahan/Masyarakat ditiadakan”, jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melayangkan Surat Edaran tanggal 30 Juli 2020 Nomor 003.1/2229 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 Kab. Kulon Progo.

Sebelumnya telah dilayangkan Surat Edaran Nomor 003.3/0588 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020, yang berisi kegiatan yang diinstruksikan di antaranya pemasangan umbul-umbul dan Bendera Merah Putih serta penggunaan tema dan logo di media sosial ataupun media lainnya. Selengkapnya dapat dibaca [klik di sini] 

Tema peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah “Indonesia Maju”. Tema dan logo beserta panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada laman resmi Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia di setneg.go.id

Panewu Kalibawang, Heri Darmawan, A.P., M.M. menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran 003.1/2229 tersebut, “Sehubungan dalam situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2020 di Kapanewon/Kelurahan/Kalurahan/Masyarakat ditiadakan”, jelasnya.

“Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 (selama 3 menit), segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegap saat pengumandangan Lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi. Kecuali bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan”, ujarnya.

“Sedangkan pada tanggal 14 Agustus 2020, kepada seluruh masyarakat agar mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa seperti televisi dan media online”, lanjut Panewu Kalibawang.

“Kepada seluruh masyarakat, agar meniadakan acara “malam tirakatan” atau berbagai perlombaan/pementasan yang mengakibatkan kerumunan massa. Partisipasi untuk menyemarakkan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dapat dilakukan berupa pemasangan umbul-umbul, pemasangan Bendera Merah Putih, dan mengikuti live streaming atau siaran langsung melalui berbagai kanal media massa seperti televisi, radio, dan media online”, pungkas Heri Darmawan, A.P., M.M.