PERSYARATAN BANTUAN SOSIAL

DAFTAR PERSYARATAN ADMINISTRASI UMUM KAPANEWON KALIBAWANG BIDANG BANTUAN SOSIAL:

1. PERMOHONAN PENGESAHAN PROPOSAL BANTUAN SOSIAL
a. Proposal diberi tanggal sesuai saat dimintakan legalisasi. Jika proposal tidak ada tanggalnya, petugas akan memberi tanggal sesuai saat dimintakan legalisasi.
b. Isi dari proposal minimal memuat : latar belakang, nama kegiatan, lokasi, RAB, susunan pengurus.

Tidak dikenai biaya
Waktu penyelesaian 1 hari kerja sejak berkas diterima dengan benar dan lengkap.