RENSTRA

Rencana Strategis (Renstra) merupakan perencanaan pembangunan daerah lima tahunan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Renstra Kecamatan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten ke dalam program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Kecamatan. Rencana Srategis Kecamatan berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional yang memuat tentang sasaran, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kecamatan selama periode lima tahunan (2017-2022).

*Untuk mendapatkan tampilan ukuran penuh pada telepon pintar, silahkan putar layar Anda.*

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah:

↓↓ Renstra Kecamatan Kalibawang